ditulis oleh Dylen Kumara, teamofpeponi
Apakah kamu ingin membuat atau memperpanjang paspor namun harus tertunda akibat masa pandemi ini? Yuk, kita simak deh aturan resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait perihal penerbitan paspor ini.

source: thejakartapost.com
Pada awalnya Direktorat Jendral Imigrasi membuat kebijakan terkait pelayanan paspor selama masa COVID 19 yang dimana kantor imigrasi hanya melayani:
- Untuk orang yang sakit dan harus dirujuk keluar negeri
- Untuk keperluan mendesak yang memaksakan seseorang harus pergi keluar negeri
- Untuk para tim medis dalam misi penanganan COVID-19
Selain itu juga Direktorat jendral Imigrasi meng-nonaktifkan sementara antrian online untuk pemohon sehingga jika kamu berencana untuk mengambil paspor kamu yang sudah jadi, kamu baru dapat mengambilnya setelah pandemi ini berakhir. Untungnya, paspor kamu tidak akan hangus walau kamu mengambilnya lebih dari 30 hari. Kamu juga tidak akan terkena denda walaupun terlambat untuk memperpanjang paspor.

Layanan Paspor pada Masa New Normal
Nah, ketika mulai memasuki masa New Normal sebagaimana dianjurkan oleh Pemerintah, Dikutip dari Kompas.com pada tanggal 15 Juni 2020 kemarin Direktorat Jendral Imigrasi telah membuka kembali pelayanan paspor di kantor Imigrasi. Tentu pemohon yang akan berkunjung ke kantor imigrasi untuk membuat atau memperpanjang paspor wajib untuk mengikuti beberapa aturan yang ditetapkan selama masa New Normal. Berikut ini adalah aturan yang berlaku:
- Pelayanan terhadap masyarakat umum hanya dibatasi 50% dari kapasitas normal ya jika sudah tidak memungkinkan kita harus bisa menyikapi dengan tenang.
- Kamu wajib untuk mengambil nomor antrian secara online dengan mengunduh aplikasi layanan paspor online.
- Kamu wajib untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk kantor imigrasi ya.
- Pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya dengan suhu badan maksimal 37,5 derajat Celsius.
- Menerapkan physical distancing setidaknya 1-2 meter.
- Pengunjung juga dihimbau untuk membawa alat tulis sendiri dan juga telah mempersiapkan berkas dari rumah.
- Pengambilan paspor sekarang dapat dikirimkan oleh jasa pos Indonesia loh! Nah pastikan kamu bertanya tentang hal ini ke petugas terkait nanti.
Nah, untuk menambah rasa aman para pengunjung dan petugas, setiap petugas imigrasi juga akan dilengkapi dengan faceshield, masker dan juga sarung tangan serta pembatas transparan untuk melindungi kontak langsung.
Yup, itulah beberapa aturan baru saat kamu akan memperpanjang paspor atau akan membuat paspor baru! Dimasa New Normal ini kami berharap kamu baik-baik saja dan selalu mengikuti protokol kesehatan ya!
Jangan lupa untuk selalu update dengan informasi promo & tips liburan dari Peponi Travel melalui social media kami di Instagram @peponitravel atau melalui website resmi kami di www.peponitravel.com
Sampai berjumpa segera ya!

Baca Juga: HAL YANG PERLU DIKETAHUI OLEH ‘FIRST TIME GUESTOFPEPONI’ OPEN TRIP
Writer: Dylen Kumara, #TeamofPeponi
Editor: Darian, #TeamofPeponi
Story of Peponi – Official Online Magazine of Peponi Travel
PT Aku Bisa Liburan

